PENANGGULANGAN BENCANA ADALAH :
serangkaian kegiatan baik sebelum, saat dan sesudah terjadi bencana yang dilakukan untuk mencegah, mengurangi, menghindari dan memulihkan diri dari dampak bencana. Secara umum kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam penanggulangan bencana adalah sebagai berikut: pencegahan, pengurangan dampak bahaya, kesiapsiagaan, tanggap darurat, pemulihan (rehabilitasi dan rekonstruksi), dan pembangunan berkelanjutan yang mengurangi risiko bencana.
PENCEGAHAN
Pencegahan adalah upaya yang dilakukan untuk menghilangkan sama sekali atau mengurangi ancaman. Contoh tindakan pencegahan:
• Pembuatan hujan buatan untuk mencegah terjadinya kekeringan di suatu wilayah
• Melarang atau menghentikan penebangan hutan
• Menanam tanaman bahan pangan pokok alternatif
• Menanam pepohonan di lereng gunung
MITIGASI ATAU PENGURANGAN
Mitigasi atau pengurangan adalah upaya untuk mengurangi atau meredam risiko. Kegiatan mitigasi dapat dibagi menjadi dua, yaitu fisik dan nonfisik. Contoh tindakan mitigasi atau peredaman dampak ancaman:
• Membuat bendungan, tanggul, kanal untuk mengendalikan banjir; pembangunan tanggul sungai dan lainnya
• Penetapan dan pelaksanaan peraturan, sanksi; pemberian penghargaan mengenai penggunaan lahan, tempat membangun rumah, aturan bangunan
• Penyediaan informasi, penyuluhan, pelatihan, penyusunan kurikulum pendidikan penanggulangan bencana
KESIAPSIAGAAN
Kesiapsiagaan adalah upaya menghadapi situasi darurat serta mengenali berbagai sumber daya untuk memenuhi kebutuhan pada saat itu. Hal ini bertujuan agar warga mempunyai persiapan yang lebih baik untuk menghadapi bencana. Contoh tindakan kesiapsiagaan:
• Pembuatan sistem peringatan dini
• Membuat sistem pemantauan ancaman
• Membuat sistem penyebaran peringatan ancaman
• Pembuatan rencana evakuasi
• Membuat tempat dan sarana evakuasi
• Penyusunan rencana darurat, rencana siaga
• Pelatihan, gladi dan simulasi atau ujicoba
• Memasang rambu evakuasi dan peringatan dini

Tidak ada komentar:
Posting Komentar