Selasa, 16 November 2010

BANDUNG BARAT

Bandung Barat.. kabupaten terbaru di Jawa Barat, dari Pemekaran Kabupaten Bandung. Terbentunya Kabupaten Bandung Barat didasarkan kepada Undang-undang Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Bandung Barat di Provinsi Jawa Barat dengan kedudukan ibukota Kabupaten di Ngamprah. Undang-undang tersebut menyebutkan cakupan luas wilayah kabupaten Bandung Barat terdiri dari 15 Kecamatan yaitu : Lembang, Parongpong, Cisarua, Cikalong Wetan, Cipeundeuy, Ngamprah, Cipatat, Padalarang, Batujajar, Cihampelas, Cililin, Cipongkor, Rongga dan Sindangkerta.

Sebagai penjabat Bupati Bandung Barat, pada hari selasa tanggal 19 Juni 2007, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Ad Interim Widodo As. melantik Tjatja Kuswara dengan surat keputusan Menteri Dalam Negeri No.131.32-226/2007 tentang Pengangkatan Pejabat Bupati Bandung Barat. Dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara Pemerintahan, Penjabat Bupati dibantu oleh 2 (Asisten), 2 (dua) Badan, 8 (delapan) Dinas, 5 (lima) Kantor dan 15 (limabelas) Kecamatan.

Salah satu tugas yang terpenting Tjatja adalah menyiapkan rencana untuk pemilihan Kepala Daerah (Bupati Definitif), sebagai penguasa Daerah agar tujuan mensejahterakan masyarakat bandung Barat dapat segera terwujud.
Bulan Maret 2008, beberapa orang pegawai (PNS) diperbantukan pada KPU Kab. Bandung tujuannya untuk menyusun perencanaan Pelaksanaan Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat. karena untuk mempersiapkan tujuan tersebut mesti terorganisir, sementara Kabupaten Bandung Barat belum memiliki Sekretariat tersendiri. Dengan perjuangan panjang dan sangat melelahkan pada tanggal 2 Mei 2008 terbentuklah Sekretariat KPU Kabupaten Bandung Barat melalui keputusan Sekretaris jenderal Kpu Nomor 76/SK/KPU/Tahun 2008 tentang Pembentukan 25 (duapuluh lima) Sekretariat KPU Kabupaten/Kota dengan Susunan sebagai berikut Sekretaris (Es.III/a), Momon Suherman, SH membawahi 4 Kasubag (Es.IV/a) yaitu Umum Drs. Ahmad Daud, Teknis Penyelenggaraan Pemilu Drs. Asep Hikayat, Hukum dan Humas A. Zaini Dahlan, S.Pd dan Program Agus Mulya, Sos, M.Si.
Tahapan Pelaksanaan Program dan Jadual Penyelenggaraan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati mulai berjalan efektif, mulai tanggal 11 April 2008, melalui sidang Pleno KPU Kabupaten Bandung Barat mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 12 Tahun 2008, yang sebelumnya telah mengeluarkan surat keputusan yang sama tetapi tidak berjalan sebagaimana mestinnya.
Pada tanggal 8 Juni 2008 KPU Kabupaten Bandung yang dikomando oleh M. Budiana, beserta 4 (empat) anggota yaitu H. Asep Mamat. Tatang sudrajat, Tatang Setiawan dan Osin Permana, menggelar Pemilihan Umum Bupati Bandung Barat, dengan didukung oleh 165 PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), 165 PPS (Panitia Pemungutan Suara) dan 2327 KPPS (Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara) dengan jumlah DPT (daftar Pemilih Tetap) sebanyak 996.128 yang terdiri dari 503.510 pemilih laki-laki dan 492.618 pemilih perempuan.
Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat diikuti oleh dua pasang Calon yang lolos verifikasi sebelumnya yaitu : Pasangan Nomor 1 (satu) Agus Yasmin- Haris Yuliana, pasangan nomor 2 (dua) Abubakar - Ernawan Natasaputra
Melalui Pleno terbuka KPU Kabupaten Bandung mengadakan Rekapitulasi Penghitungan Suara pada hari kamis tanggal 12 Juni 2008 bertempat di Gedung LPMP (Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan) Jalan Batujajar, Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara tingkat Kabupaten dalam Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat Tahun 2008, yang menghasilkan perolehan suara sebagai berikut:
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat Nomor Urut 1 (Drs. H. AGUS YASMIN, S.IP, M.Si. dan H. HARIS YULIANA) memperoleh 313.163 Suara Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat Nomor Urut 2 (Drs. H. ABUBAKAR, M.Si. dan Drs. H. ERNAWAN NATASAPUTRA) memperoleh 344.180 Suara.
Serta berdasarkan ketentuan Pasal 107 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 jo Pasal 95 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bandung dengan ini menetapkan Pasangan Calon Nomor Urut 2 Yaitu : Pasangan Drs. H. ABUBAKAR, M.Si. dan Drs. H. ERNAWAN NATASAPUTRA sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat terpilih Periode 2008 – 2013.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar